Minggu, 03 Desember 2017

Perbedaan Laporan Keuangan Koperasi dan Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional

Laporan Keuangan Koperasi dan Perusahaan Konvensional

Laporan keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan akuntansi memiliki fungsi menyajikan informasi keuangan kepada anggota. Dengan laporan tersebut anggota dapat melihat sejauh mana kinerja manajemen koperasi dalam mendapatkan keuntungan.
Laporan keuangan koperasi bertujuan untuk mengkalkulasi sisa hasil usaha, mengawasi asset milik koperasi untuk menghindari penyalahgunaan dan kecurangan, memberikan informasi mengenai hak atas individu yang memiliki kepentingan dengan koperasi, dan digunakan sebagai dasar dalam rangka pengambilan keputusan. Perlu diketahui bahwa  koperasi adalah sebuah lembaga yang dibentuk dengan tujuan mensejahterakan anggotanya, dan perusahaan konvensional merupakan badan usaha yang memiliki tujuan untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham atau memaksimalkan nilai perusahaan.
Laporan keuangan konvensional secara umum adalah suatu metode mengolah informasi keuangan dan menyajikannya agar dapat digunakan oleh pihak yang berkepentingan terhadap hasil laporan tersebut. Akuntansi model konvensional ini bisa dibilang adalah sistem akuntanni yang paling banyak digunakan oleh masyarakat umum. Laporan keuangan konvensional pada dasarnya adalah sama-sama menyajikan laporan keuangan yang bertujuan untuk mengetahui kondisi keuangan pada suatu perusahaan. Pada laporan keuangan keduanya memiliki perbedaan, diantaranya :

Perbedaan Laporan Keuangan Koperasi & Perusahaan Konvensional
Laporan Keuangan Koperasi
Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional
1.      Neraca
2.      Perhitungan hasil usaha
3.      Laporan arus kas
4.      Laporan promosi ekonomi anggota
5.      Catatan atas laporan keuangan
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Laporan arus kas
4.      Laporan perubahan ekuitas/modal
1.       Neraca
Neraca dalam laporan keuangan koperasi tidak begitu jauh perbedaannya dengan laporan keuangan perusahaan, didalamnya juga terdapat aktiva, kewajiban, dan ekuitas dari koperasi tersebut. Namun dalam aktiva, kewajiban dan ekuitas koperasi berbeda dengan yang ada diperusahaan. Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998), sebagai berikut :
·   Aktiva : Di koperasi aktiva tidak diakui milik koperasi, dan tidak dapat dijual untuk menutupi kerugian koperasi, tetapi seluruh kekayaan atau aktiva diakui sebagai kekayaan bersama para anggotanya.
·    Kewajiban : Di koperasi juga tidak berbentuk pinjaman atas kreditor, melainkan suatu simpanan dari anggota koperasi yang tidak berkarakteristik sebagai ekuitas, simpanan ini diakui sebagai kewajiban jangka pendek ataupun jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan juga sesuai dengan nominalnya.
·    Ekuitas : Didalam koperasi merupakan simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lain dari anggota koperasi yang diakui sebagai ekuitas.

Pada perusahaan konvensional aktiva atau aset adalah segala sesuatu yang dimiliki perusahaan, sedangkan pasiva (kewajiban & ekuitas) dapat dikatakan segala sesuatu yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh atau membiayai aset tadi. Dalam neraca, aktiva lancar disajikan terpisah dari aktiva tidak lancar dan kewajiban lancar terpisah dari kewajiban tidak lancar, kecuali untuk industri tertentu yang diatur secara khusus. Aktiva lancar disajikan menurut ukuran likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh temponya.

1.      Perhitungan Hasil Usaha & Laporan Laba Rugi
Perhitungan hasil usaha dalam koperasi sedikit ada kemiripan dangan Laporan Laba/Rugi dalam perusahaan konvensional, yaitu sama-sama menghitung hasil usaha berupa keuntungan atau kerugiannya. Dalam Perhitungan Hasil Usaha didalamnya terdapat pencatatan hasil usaha dengan anggota koperasi dan laba/rugi dengan non-anggota. Laporan Laba Rugi merupakan ringkasan aktivitas usaha perusahaan untuk periode tertentu yang melaporkan hasil usaha bersih atau kerugian yang timbul dari kegiatan usaha dan aktivitas lainnya. Laporan laba rugi pada perusahaan konvensional biasanya menyajikan beban penjualan, beban administrasi, beban dan kerugian lain, laba kotor, laba operasi dan laba bersih.

2.      Laporan Arus Kas
Laporan arus kas koperasi dengan laporan arus kas diperusahaan memiliki kesamaan yang didalamnya menyajikan arus kas dari aktivitas investasi, arus kas dari aktivitas operasional, dan arus kas dari aktivitas pendanaan yang mana terdapat informasi mengenai perubahan kas yang meliputi saldo awal, sumber penerimaan kas, pengeluaran kas, dan saldo akhir kas pada periode tertentu.

3.      Laporan Perubahan Ekuitas/Modal & Laporan Promosi Ekonomi Anggota
a.      Laporan Perubahan Ekuitas/Modal
Laporan perubahan ekuitas/modal adalah jenis laporan keuangan yang menyajikan perubahan modal yang terjadi pada akhir periode perusahaan, perubahan juga dapat terjadi karena adanya prive. Tujuan laporan perubahan modal adalah untuk memberikan informasi tentang saldo modal perusahaan secara akurat kepada pihak-pihak yang berkepetingan, selain itu juga dapat menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan selama periode yang bersangkutan berdasarkan prinsip pengukuran tertentu yang dianut. Hal-hal yang terdapat dalam laporan perubahan modal adalah sebagai berikut :
-          Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan,
-          Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan PSAK terkait diakui secara lansung dalam PSAK,
-          Pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan perubahan terhadap kesalahan mendasar sbagaimana diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait,
-          Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik,
-          Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal ekuitas periode serta perubahannya dan,
-          Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal saham, agio dan cadangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.

b.      Laporan Promosi Ekonomi Anggota
Manfaat ekonomi yang diperoleh anggota dari pembagian sisa hasil usaha pada akhir tahun buku dapat dicatat sebesar taksiran jumlah sisa hasil usaha yang akan dibagi untuk anggota. Laporan promosi ekonomi anggota adalah laporan yang memperlihatkan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi selama satu tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup 4 (empat) unsur yaitu :
-          Manfaat ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama.
-          Manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama.
-          Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi.
-          Manfaat ekonomi dalam bentuk pembagian sisa hasil usaha.

4.      Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan menyajikan pengungkapan yang memuat:
-          Perlakuan akuntansi mengenai pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan tansaksi koperasi dengan anggota dan non-anggota, kebijakan akuntansi tentang aktiva teetap, penilaian persediaan, piutang, dan sebagainya, dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan non-anggota.
-          Pengungkapan informasi lain seperti kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam praktek, atau yang telah dicapai oleh koperasi, ikatan koperasi dalam pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian dan sebagainya.

Contoh Laporan Keuangan Koperasi:


 Contoh Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional:
























































































REFERENSI



0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda sangat bermanfaat untuk saya. Terima Kasih