Laporan
Keuangan Koperasi dan Perusahaan Konvensional
Laporan
keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta
perubahan posisi keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah
dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang
dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan akuntansi memiliki fungsi menyajikan
informasi keuangan kepada anggota. Dengan laporan tersebut anggota dapat
melihat sejauh mana kinerja manajemen koperasi dalam mendapatkan keuntungan.
Laporan keuangan
koperasi bertujuan untuk mengkalkulasi sisa hasil usaha,
mengawasi asset milik koperasi untuk menghindari penyalahgunaan dan kecurangan,
memberikan informasi mengenai hak atas individu yang memiliki kepentingan
dengan koperasi, dan digunakan sebagai dasar dalam rangka pengambilan keputusan.
Perlu diketahui bahwa koperasi adalah sebuah lembaga yang dibentuk dengan
tujuan mensejahterakan anggotanya, dan perusahaan konvensional merupakan badan
usaha yang memiliki tujuan untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham atau
memaksimalkan nilai perusahaan.
Laporan keuangan
konvensional secara umum adalah suatu metode
mengolah informasi keuangan dan menyajikannya agar dapat digunakan oleh pihak
yang berkepentingan terhadap hasil laporan tersebut. Akuntansi model
konvensional ini bisa dibilang adalah sistem akuntanni yang paling banyak
digunakan oleh masyarakat umum. Laporan keuangan konvensional pada
dasarnya adalah sama-sama menyajikan laporan keuangan yang bertujuan untuk
mengetahui kondisi keuangan pada suatu perusahaan. Pada laporan keuangan
keduanya memiliki perbedaan, diantaranya :
Perbedaan
Laporan Keuangan Koperasi & Perusahaan Konvensional
|
|
Laporan Keuangan Koperasi
|
Laporan Keuangan Perusahaan
Konvensional
|
1. Neraca
2. Perhitungan
hasil usaha
3. Laporan
arus kas
4. Laporan
promosi ekonomi anggota
5. Catatan
atas laporan keuangan
|
1. Neraca
2. Laporan laba
rugi
3. Laporan arus
kas
4. Laporan
perubahan ekuitas/modal
|
1.
Neraca
Neraca
dalam laporan keuangan koperasi
tidak begitu jauh perbedaannya dengan laporan keuangan perusahaan, didalamnya
juga terdapat aktiva, kewajiban, dan ekuitas dari koperasi tersebut. Namun
dalam aktiva, kewajiban dan ekuitas koperasi berbeda dengan yang ada
diperusahaan. Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian
(Revisi 1998), sebagai berikut :
· Aktiva : Di koperasi aktiva tidak diakui
milik koperasi, dan tidak dapat dijual untuk menutupi kerugian koperasi, tetapi
seluruh kekayaan atau aktiva diakui sebagai kekayaan bersama para anggotanya.
· Kewajiban : Di koperasi juga tidak
berbentuk pinjaman atas kreditor, melainkan suatu simpanan dari anggota koperasi
yang tidak berkarakteristik sebagai ekuitas, simpanan ini diakui sebagai
kewajiban jangka pendek ataupun jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh
temponya dan juga sesuai dengan nominalnya.
· Ekuitas : Didalam koperasi merupakan
simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lain dari anggota koperasi yang
diakui sebagai ekuitas.
Pada perusahaan konvensional aktiva atau aset adalah segala sesuatu yang
dimiliki perusahaan, sedangkan pasiva (kewajiban & ekuitas) dapat dikatakan
segala sesuatu yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh atau membiayai aset
tadi. Dalam neraca, aktiva lancar disajikan terpisah dari aktiva tidak lancar
dan kewajiban lancar terpisah dari kewajiban tidak lancar, kecuali untuk
industri tertentu yang diatur secara khusus. Aktiva lancar disajikan menurut
ukuran likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh temponya.
1.
Perhitungan
Hasil Usaha & Laporan Laba Rugi
Perhitungan hasil usaha dalam
koperasi sedikit ada kemiripan dangan Laporan Laba/Rugi
dalam perusahaan konvensional, yaitu sama-sama menghitung hasil usaha berupa
keuntungan atau kerugiannya. Dalam Perhitungan
Hasil Usaha didalamnya terdapat pencatatan hasil usaha dengan anggota
koperasi dan laba/rugi dengan non-anggota. Laporan Laba Rugi merupakan
ringkasan aktivitas usaha perusahaan untuk periode tertentu yang melaporkan
hasil usaha bersih atau kerugian yang timbul dari kegiatan usaha dan aktivitas
lainnya. Laporan laba rugi pada perusahaan konvensional biasanya
menyajikan beban penjualan, beban administrasi, beban dan kerugian lain, laba
kotor, laba operasi dan laba bersih.
2.
Laporan
Arus Kas
Laporan
arus kas koperasi dengan laporan arus kas diperusahaan memiliki kesamaan yang
didalamnya menyajikan arus kas dari aktivitas investasi, arus kas dari
aktivitas operasional, dan arus kas dari aktivitas pendanaan yang mana terdapat
informasi mengenai perubahan kas yang meliputi saldo awal, sumber penerimaan
kas, pengeluaran kas, dan saldo akhir kas pada periode tertentu.
3.
Laporan
Perubahan Ekuitas/Modal & Laporan Promosi Ekonomi Anggota
a.
Laporan
Perubahan Ekuitas/Modal
Laporan
perubahan ekuitas/modal adalah jenis laporan keuangan yang menyajikan perubahan
modal yang terjadi pada akhir periode perusahaan,
perubahan juga dapat terjadi karena adanya prive. Tujuan laporan perubahan
modal adalah untuk memberikan informasi tentang saldo modal perusahaan secara
akurat kepada pihak-pihak yang berkepetingan, selain itu juga
dapat menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan
selama periode yang bersangkutan berdasarkan prinsip pengukuran tertentu yang
dianut. Hal-hal yang terdapat dalam laporan perubahan modal adalah sebagai
berikut :
-
Laba atau rugi bersih periode yang
bersangkutan,
-
Setiap pos pendapatan dan beban,
keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan PSAK terkait diakui
secara lansung dalam PSAK,
-
Pengaruh kumulatif dari perubahan
kebijakan akuntansi dan perbaikan perubahan terhadap kesalahan mendasar
sbagaimana diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait,
-
Transaksi modal dengan pemilik dan
distribusi kepada pemilik,
-
Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal
ekuitas periode serta perubahannya dan,
-
Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari
masing-masing jenis modal saham, agio dan cadangan pada awal dan akhir periode
yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
b.
Laporan
Promosi Ekonomi Anggota
Manfaat
ekonomi yang diperoleh anggota dari pembagian sisa hasil usaha pada akhir tahun
buku dapat dicatat sebesar taksiran jumlah sisa hasil usaha yang akan dibagi
untuk anggota. Laporan promosi ekonomi anggota adalah laporan yang
memperlihatkan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi selama satu
tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup 4 (empat) unsur yaitu :
-
Manfaat ekonomi dari pembelian barang
atau pengadaan jasa bersama.
-
Manfaat ekonomi dari pemasaran dan
pengolahan bersama.
-
Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat
koperasi.
-
Manfaat ekonomi dalam bentuk pembagian
sisa hasil usaha.
4.
Catatan
atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan menyajikan
pengungkapan yang memuat:
-
Perlakuan akuntansi mengenai pengakuan
pendapatan dan beban sehubungan dengan tansaksi koperasi dengan anggota dan
non-anggota, kebijakan akuntansi tentang aktiva teetap, penilaian persediaan,
piutang, dan sebagainya, dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan
non-anggota.
-
Pengungkapan informasi lain seperti
kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum dalam
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam praktek, atau yang telah
dicapai oleh koperasi, ikatan koperasi dalam pengembangan sumber daya dan
mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian dan
sebagainya.
Contoh Laporan Keuangan Koperasi:
Contoh Laporan Keuangan Perusahaan
Konvensional:
REFERENSI
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda sangat bermanfaat untuk saya. Terima Kasih