NASKAH DEBAT KONTRA
UJIAN PRAKTIK BAHASA INDONESIA
SMK NEGERI 17 JAKARTA
TAHUN AJARAN 2015/2016
PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI JEJARING SOSIAL
(MISALNYA FACEBOOK DAN TWITTER) KURANG MENDIDIK
Komunikasi
menjadi hal yang penting dalam kehidupan ini.
Tanpa komunikasi takkan bisa kita bersosial dengan orang lain. Banyak
cara yang dapat kita gunakan untuk berkomunikasi. Apalagi saat ini, semakin
canggih berkomunikasi yang didukung dengan kemajuan teknologi. Kemunculan
jejaring sosial memang mendapat apresiasi cukup besar dari masyarakat khususnya
remaja. Remaja merupakan mayoritas pengguna jejaring sosial. Saat berkomunikasi
kita memerlukan yang namanya bahasa. Dengan bahasa itulah kita mampu menyampaikan
segala hal yang ada difikiran kita kepada orang lain. Memang di Indonesia ini
banyak ragam bahasa yang dipakai. Berasal dari berbagai daerah dan berbagai
macam suku pula.
Saya
sebagai kontra tidak setuju dengan pernyataan tersebut. Alasannya penggunaan
bahasa Indonesia di jejaring sosial justru mempermudah komunikasi. Bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang baku yang mempunyai kaidah-kaidah disetiap
penulisan maupun pengucapannya. Mayoritas remaja menganggap bahasa Indonesia
yang sesuai dengan EYD terlalu kaku dan banyak aturan. Oleh sebab itu,
muncullah bahasa yang tidak sesuai dengan EYD di jejaring sosial. Bahasa yang
digunakan oleh para remaja dalam jejaring sosial merupakan suatu kreativitas
dalam mengekspresikan dirinya melalui bahasa. Bahasa yang keluar sebenarnya
masih dalam lingkup bahasa Indonesia. Para remaja gemar menyingkat kata per
kata di jejaring sosial. Kurangnya karakter huruf dalam menuangkan kalimat di media
sosial twitter juga menjadi sebab para remaja menyingkat kata. Dalam kaidah
bahasa Indonesia, hal itu merupakan sebuah akronim. Bahasa “gaya maya dan alay”
telah menjadi bahasa pemersatu pergaulan kalangan anak muda dan remaja saat
ini. Karena sifatnya yang santai, bahasa dunia maya dan jejarimg sosial perlu
dikawal agar tidak merambah ke aktivitas komunikasi dan berbahasa yang bersifat
formal.
Penggunaan
bahasa Indonesia bisa menjadi media ekspresi yang memiliki
daya ledak dahsyat di ranah maya. Dalam berbahasa kita
harus menyesuaikan diri dengan tempat, waktu, kondisi, dan dengan siapa lawan
bicaranya. Apabila dalam tempat formal, kita diwajibkan menggunakan bahasa
Indonesia yang sesuai dengan EYD. Namun dalam konteks media sosial hal tersebut
termasuk tempat yang tidak formal, sehingga tidak perlu menggunakan bahasa yang
baku. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Ed. IV, 2008) mendefinisikannya
sebagai “ragam bahasa tidak resmi dan tidak baku yang sifatnya musiman, dipakai
oleh kaum remaja atau kelompok sosial tertentu untuk komunikasi intern dengan
maksud agar yang bukan anggota kelompok tidak mengerti.
Di
sisi lain, fakta membuktikan pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah hasilnya
tidak cukup menggembirakan. Pada UN tahun 2011 lalu, pelajaran Bahasa Indonesia
memiliki nilai rata-rata lebih rendah jika dibandingkan dengan mata pelajaran
lain, bahkan dengan pelajaran Bahasa Inggris. Bahasa Indonesia yang baik dan
benar masih menjadi bahasa yang sulit untuk digunakan baik dalam bentuk lisan
maupun tulisan. Jika demikan, salahkah kemunculan bahasa pada dunia maya dan jejaring
sosial? Tidak ada yang salah. Peradaban manusia, budaya, dan lingkungan atau
demografis adalah faktor-faktor yang mempengaruhi pola berbahasa seseorang
(Meyerhoff, 2006:108).
Dijejaring
sosial pun masih banyak motivator yang menggunakan bahasa Indonesia sesuai
kaidah. Jadi, kesimpulan saya tidak semua penggunaan Bahasa Indonesia di
jejaring sosial kurang mendidik. Selain itu penggunaan bahasa Indonesia yang
bercampur kode dengan bahasa gaul, dunia maya, alay, ataupun bahasa daerah
selagi tidak dipakai dalam situasi formal tidak lah perlu dirisaukan atau
dipermasalahkan.
Thx kak Artikelnya bagus😊 ngebantu banget buat kerjain tuga😊
BalasHapus