Selasa, 06 Agustus 2013

GERAK

GERAK

A. Pengertian Gerak
          Benda dikatakan bergerak jika kedudukan benda tersebut berubah terhadap benda lain yang ditetapkan sebagai acuan. Benda dikatakan diam jika kedudukan benda itu tetap tidak berubah terhadap benda yang ditetapkan sebagai acuan.
          Contoh orang yang berbaris, orang dalam barisan itu bergerak terhadap benda di sekelilingnya seperti penonton, garis finish, garis start, karena orang berbaris itu bisa berada di dekat penonton atau jauh dari penonton. Namun, pada barisan tersebut jarak antara orang yang satu dengan lainnya tetap dan sama agar kelihatan rapi. Jadi orang tersebut diam terhadap orang lain dalam barisan tersebut.
           Jadi gerak dalam fisika itu tidak mutlak bergantung pada cara memandang benda yang dijadikan acuan.

B. Macam-macam Gerak
         Gerak dapat dikelompokkan menjadi :
     1. Gerak Lurus
         Gerak lurus adalah suatu gerak yang lintasannya lurus.
     2. Gerak Lengkung
         Gerak lengkung adalah suatu gerak yang lintasannya berupa melengkung.
     3. Gerak Melingkar
         Gerak melingkar adalah suatu gerak yang lintasannya berupa lingkaran.
     4. Gerak Semu
         Gerak Semu adalah gerak yang tidak sebenarnya dan benda seolah-olah bergerak padahal benda itu            diam tidak bergerak.

C. Kecepatan
         Semua benda yang bergerak mengalami perpindahan setiap waktu hingga benda yang bergerak memiliki kecepatan.
Kecepatan adalah perpindahan dibagi waktu tempuh.
Hubungan antara kecepatan, jarak, dan waktu dapat dirumuskan :

V = s : t         dan       S = v - t

Keterangan :
s = panjang lintasan (m)
t = waktu tempuh (s)
v = kecepatan (m/s)

D. Gerak Lurus
     Benda yang bergerak lurus dibedakan menjadi 2 yaitu
1. Gerak lurus beraturan
    Gerak lurus beraturan adalah gerak suatu benda yang lintasannya berupa garis lurus dan besar         kecepatannya setiap saat selalu sama dan tetap.
2. Gerak lurus tak beraturan
    Gerak lurus tak beraturan adalah gerak lurus yang memiliki perubahan kecepatan setiap sekon (percepatan) yang selalu tetap.

Secara matematis percepatan gerak dirumuskan:
a = (V2 - V1) : t

keterangan :
a   = percepatan gerak benda
V1 = kecepatan awal (m/s)
V2 = kecepatan akhir (m/s)
t    = waktu tempuh (s)

          Gerak suatu benda dapat dipercepat atau diperlambat. Percepatan adalah pertambahan kecepatan setiap sekon dan pelambatan adalah kecepatan setiap sekon.

Related Posts:

  • BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN Bentuk - Bentuk Organisasi Bisnis: -          Perusahaan Perseorangan -    &… Read More
  • Review UU Ekonomi Pasal 33 (1)  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam pasal ini menerangkan bahwa semua sek… Read More
  • HUKUM DAGANG Perdagangan atau perniagaan dalam arti umum ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu di te… Read More
  • HUKUM PERJANJIAN 1.      HUBUNGAN PERIKATAN DENGAN PERJANJIAN Menurut Prof. Subekti, perkataan “perikatan” mempunyai arti yang lebih luas … Read More
  • HUKUM PERIKATAN 1.      PERIHAL PERIKATAN DAN SUMBER-SUMBERNYA Perkataan “perikatan” (verbintenis) mempunyai arti yang lebih luas d… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda sangat bermanfaat untuk saya. Terima Kasih