Sabtu, 05 November 2016

TUGAS 4

Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam memilih bentuk-bentuk badan usaha diantaranya yaitu :
  1. Keluwesan untuk beraktivitas. Pertimbangan tentang luasnya bidang usaha yang akan dimasuki oleh pemilik, misalnya tanpa dibatasi oleh modal, wilayah, atau batasan lainnya. Pertimbangan keluwesan beraktivitas ini biasanya bagi mereka yang memiliki modal relatif besar dan memiliki hubungan dengan berbagai pihak yang terkait, baik pemerintah, swasta, maupun asing. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak terlalu memperhatikan keluwesan beraktivitas biasanya hanya berfokus pada bidang/wilayah tertentu saja.
  2. Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik. Pertimbangan yang memperhatikan masalah tanggung jawab terhadap utang piutang perusahaan terhadap harta pribadi. Dalam hal pengembanan wewenang dan tanggung jawab, pemilik biasanya memikirkan faktor resiko yang akan dihadapi. Pada perusahaan yang jenis badan usahanya memiliki tanggung jawab tidak terbatas, apabila perusahaan mengalami resiko kerugian, maka harta pribadi ikut menjadi atas utang/kewajibannya.
  3. Kemudahan pendirian. Pertimbangan untuk pemilik yang ingin memulai usaha yang berskala kecil. Pemilik hanya perlu memenuhi syarat yang sederhana dan langsung dapat menjalankan usahannya. Yang menjadi pertimbangan biasanya faktor biaya dan modal yang harus dipenuhi.
  4. Kemudahan memperoleh modal. Kemudahan perusahaan dalam mendapatkan modal usaha, mengingat perusahaan yang dijalankan semakin besar. Kemudahan memperoleh modal ini, baik berupa modal sendiri atau modal pinjaman dari berbagai pihak seperti bank, atau bantuan dari berbagai pihak.
  5. Kemudahan untuk memperbesar usaha. Pertimbangan bagi mereka yang berpikir jauh ke depan dan optimis bahwa usaha yang dijalankan akan semakin besar, menjadi pertimbangan badan usaha yang akan dipilih. Perusahaan yang semula kecil terpaksa mengubah badan usahanya karena usahanya makin besar dan terus mengalami perkembangan.
  6. Kelanjutan usaha. Pemilik berharap usaha yang dijalankan memiliki umur yang panjang.  Oleh karena itu, pemilihan badan usaha untuk jangka waktu yang panjang menjadi pertimbangan guna perkembangan usaha ke depannya.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar mampu memenuhi harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan jaman yang setiap saat berubah, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.

Menurut pendapat saya, alasan orang cenderung merubah bentuk perusahaan perseorangan ke bentuk usaha Perseroan Terbatas karena :
  • Adanya pemisahan antara pemilik & pemimpin BU. Kalau terpisah, pengaruhnya pemimpin BU bebas dari mana saja. Sehingga bisa dipilih sesuai dengan BU berdasarkan kemampuannya sehingga pemimpin yang dipilih orang yang benar-benar profesional dalam usaha sehingga bisa memungkinkan perusahaan berhasil/menang, dan bisa menangani usahanya dengan baik dan efisien.
  • Pemilik perusahaan memiliki tanggung jawab terbatas/tanggung jawabnya lebih ringan. Hal ini dikarenakan pemilik perusahaan hanya menanggung kerugian terbatas sesuai dengan saham yang ditanamnya. Sehingga jika perusahaan bangkrut/rugi besar maka tidak akan berpengaruh terhadap kekayaan pribadinya atau rumah tangganya, dan sebagainya.
  • Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin. Karena kalau pemimpin berhalangan/sewaktu-waktu tidak bisa hadir/tidak mampu, maka bisa dipilih/diganti/diangkat pimpinan yang baru, sehingga kelangsungan perusahaan terjamin.
  • Mudah mengumpulkan tambahan modal. Karena mudah, BU bisa mengumpulkan/menjual saham kepada masyarakat untuk menambah modal. Sehingga kalau modal mudah dikumpulkan, maka untuk melakukan perluasan usaha.
  • Lebih banyak menciptakan Lapangan pekerjaan atau menyerap tenaga kerja. Karena PT merupakan BU besar, aktivitasnya juga banyak, sehingga harus lebih banyak menyerap tenaga kerja/luas dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
  • Status hukumnya juga lebih jelas. Kedudukannya lebih kuat karena pendiriannya sudah disahkan oleh pengadilan negeri, dan notaris.

        Bentuk usaha koperasi lebih cocok dengan bentuk rakyat Indonesia karena pada dasarnya Landasan Negara Indonesia adalah Gotong Royong, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) koperasi sebagai gerakan self help seharusnya menjadi senjata ekonomi bangsa Indonesia agar lebih berdikari. Selain, seperti dikatakan Bung Hatta, sebagai senjata persekutuan si lemah untuk mempertahankan hidupnya. Makanya, tak mengherankan bila koperasi dianggap sebagai bentuk usaha bersama yang paling cocok dengan tradisi bangsa Indonesia, yaitu tolong-menolong diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi.

        Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan Koperasi.

Walaupun koperasi sudah di bantu pemerintah, namun kamajuan yang di capai sangat lambat, karena :
  1. Kurangnya Partisipasi Anggota. Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
  2. Sosialisasi Koperasi. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
  3. Manajemen. Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
  4. Permodalan. Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha.  Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu.  Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.
  5. Sumber Daya Manusia. Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya. Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya. Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
  6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat. Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down), artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
  7. “Pemanjaan Koperasi”. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
  8. Demokrasi ekonomi yang kurang. Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.

Bentuk usaha yang sedang maju saat ini adalah Transportasi Online dan Belanja Online. Perekonomian Indonesia yang dirasa sulit, malah membuat masyarakat Indonesia berpikir kreatif untuk mengembangkan apa saja yang dapat menghasilkan uang. Adanya internet atau dunia maya tidak disia-siakan oleh masyarakat. Banyak usaha yang memanfaatkan jasa internet. Contohnya Transportasi berbasis aplikasi/online seperti Grabcar/Gojek. Karena menggunakan jasa transportasi berbasis aplikasi online sangat memudahkan masyarakat dalam bepergian. Terdapat kelebihan yang menjadi daya tarik masyarakat yaitu:
  • Karena Lebih Terpercaya. Para pengemudi sudah terdaftar dengan berbagai persyaratan tertentu.
  • Praktis. Dulu jika ingin berpergian harus keluar rumah menuju jalan raya guna mendapatkan kendaraan, namun dengan transportasi berbasis online ini kita hanya tinggal memesan lewat aplikasi tanpa perlu keluar rumah disaat panas/hujan. Driver akan menjemput dirumah sesuai pesanan.
  • Tarif murah dan pasti. Tarif transportasi online ini biasanya sudah tertera sejak awal di aplikasi yang kita gunakan. Tafir biasanya dihitung per kilometer perjalanan. Namun setiap jasa transportasi online memiliki cara perhitungannya sendiri. Namun kebanyakan tarifnya tidak jauh berbeda atau bahkan lebih murah daripada transportasi konvensional.
  • Tidak hanya mengangkut orang, namun bisa juga mengangkut barang yang kita pesan.

Bisnis online shop saat ini menjadi salah satu jenis usaha yang menjanjikan. Dari waktu ke waktu potensi bisnis online shop di Indonesia semakin berkembang.  Teknologi memang harus dimanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin, fasilitas jual-beli online melalui internet juga harus dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat menguntungkan bagi produsen online dan konsumen. Itulah sebabnya berbagai online shop Indonesia terus menerus bermunculan. Tidak hanya menjual barang secara online, namun juga menjual jasa travel, tiket pertunjukkan, tiket bioskop, tiket pertandingan olahraga, tiket pesawat, tiket hotel, dan lainnya. Hal ini dikarenakan besarnya peluang dalam usaha online di Indonesia.


  1. Kategori produk yang bisa dijual sangat beragam. Produk-produk yang dijual secara online bukan hanya produk pakaian, tas, sepatu dan kebutuhan biasa lainnya, namun produk-produk elektronik mulai dari gadget, komputer, smartphone hingga kebutuhan rumah tangga dan peralatan otomotif pun tersedia secara online di berbagai situs belanja. Bahkan berbagai barang bekas yang ada di rumah juga dijual secara online jika sudah tak terpakai namun masih bisa dipergunakan.
  2. Jangkauan pengiriman barang semakin luas. Adanya fasilitas jasa pengirimana barang membuat para penjual dapat melayani order dari berbagai wilayah seluruh Indonesia sehingga jangkauan pengiriman barang yang luas membuat potensi usaha kian meningkat.
  3. Banyaknya media yang bisa digunakan untuk berjualan. Saat ini ada banyak media yang bisa dimanfaatkan untuk berjualan atau memasarkan produk secara digital. Bisa lewat instagram, facebook, twitter, dan lain-lain
  4. Praktis dalam hal waktu. Tanpa perlu pergi ke toko, hanya dari rumah saja kita sudah bisa memilih, melihat harga, dan memesannya. Setelah itu melakukan pembayaran melalui M-Banking dan tinggal menunggu barang sampai dirumah.
Orang Indonesia menginginkan kebutuhan dengan hal yang praktis dan efisiesn, sehingga itulah alasan mengapa usaha online ini sangat maju di Indonesia.


REFERENSI :

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda sangat bermanfaat untuk saya. Terima Kasih