Kamis, 09 Agustus 2018

IMAM AL-MAQRIZI SEBAGAI TOKOH EKONOMI ISLAM DUNIA


 Gambar terkait
Nama lengkap Al-Maqrizi adalah Taqiyuddin Abu Al-Abbas Ahmad bin Ali bin Abdul Qadir Al-Husaini. Beliau lahir di desa Barjuwan, Kairo, pada tahun 766 H (1364-1365 M). Beliau dikenal sebagai Al-Maqrizi karena keluarganya berasal dari Maqarizah. Beliau sering berganti mazhab, dimulai dari mazhab Hanafi sampai mazhab Syafi’i. Namun terkadang pemikirannya seperti menganut mazhab Zhahiri. Ibnu Khaldun menjadi tokoh inspirasinya didalam ilmu ekonomi. Maqrizi bukan seorang sufi melainkan seorang sejarahwan muslim. Sebagai seorang sejarahwan ia menangkap fenomena ekonomi suatu negara dengan fokus kepada hal-hal yang mempengaruhi naik-turunnya suatu pemerintahan dengan metode flashback.

Berkat kecintaannya terhadap ilmu, ia membuat beberapa karya berupa buku besar dan dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, buku yang membahas tentang sejarah dunia, seperti kitab Al-Khabar ‘an Al-Basyr. Kedua, merupakan buku yang membahas tentang sejarah islam dalam perspektif umum, seperti Al-Durar Al-Mudhi’ah fi Tarikh Al-Daulah Al-Islamiyyah. Ketiga, buku yang menguraikan sejarah Mesir pada masa islam, seperti kitab Al-Mawa’izh wa Al-I’tibar bi Dzikr Al-Khithath wa Al-Atsar, kitab Itti’azh Al-Hunafa bi Dzikr Al-A’immah Al-Fathimiyyin Al-Khaulafa, dan kitab Al-Suluk li Ma’rifah Duwal Al-Muluk.

Dalam fasenya ia dikenal orang yang sangat keras dalam mengkritik kebijakan-kebijakan moneter pada masa pemerintahan Bani Mamluk. Karena pada saat itu penguasa Mamluk Burji memiliki perilaku menyimpang dari ajaran agama maupun moral, sehingga menyebabkan krisis ekonomi yang sangat parah. Al-Maqrizi menuangkan pandangannya dalam sebuah karyanya yang berjudul Ighatsah Al-Ummah bi Kasyf Al-Gummah. Berkat pengalamannya sebagai muhtasib (pengawas pasar), Al-Maqrizi membahas inflasi dan peranan uang dalam karyanya. Al-Maqrizi menyadari bahwa uang bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhi kenaikan harga-harga. Menurutnya, penggunaan mata uang emas dan perak saat itu tidak menghilangkan inflasi karena inflasi dapat terjadi akibat faktor alam dan tindakan sewenang-wenang penguasa.

Al-Maqrizi berpendapat bahwa kebijakan pemerintah berdampak pada keberadaan mata uang lainnya. Adanya keuntungan besar dari pencetakan fukus, pemerintah menghentikan pencetakan perak sebagai mata uang. Bahkan karna gaya hidup para pejabat, sejumlah dirham dilebur menjadi perhiasan. Sehingga mata uang dirham menjadi langka dan menghilang dari peredaran. Sementara, mata uang dinar masih ada diperedaran tetapi hanya segelintir orang yang memilikinya. Hal itu membuat fulus menjadi standar nilai bagi barang dan jasa. Menurutnya, percetakan fulus yang besar-besaran akan sangat mempengaruhi penurunan nilai mata uang secara drastis. Akibatnya uang tidak lagi bernilai, harga-harga membumbung tinggi dan menimbulkan kelangkaan bahan makanan. Al-Maqrizi meninggal dunia di Kairo pada tanggal 27 Ramadhan 845 H atau tepat dengan tanggal 9 Februari 1442 M dan meninggalkan beberapa karyanya untuk kemajuan perekonomian islam.

Sumber : Amalia, Euis. 2007. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Dari Masa Klasik Hingga Kontemporer. Jakarta: Granada Press.


0 komentar:

Posting Komentar

Komentar anda sangat bermanfaat untuk saya. Terima Kasih